You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT PPKP BKD Pemprov DKI Jakarta Terima Hasil Akreditasi Kategori A
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

UPT PPKP BKD DKI Terima Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Kepala BKN dan Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi tahun 2021 di Ruang Serbaguna Lantai 22, Gedung Balai Kota Blok G, Jumat (24/9).

Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan skor indeks sistem meritokrasi agar menjadi predikat Sangat Baik. Ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani dan sejahtera. Visi tersebut akan dicapai melalui implementasi sistem meritokrasi dalam manajemen ASN.

"Ini tentu sebuah hal monumental dan strategis di mana hampir dua tahun kita menghadapi COVID-19, namun Pemprov DKI Jakarta khususnya Badan Kepegawaian Daerah telah menyiapkan pelayanan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik layanan administrasi maupun non administrasi," ujar Sigit seusai acara.

Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Menurutnya, setiap ASN mempunyai hak untuk mengembangkan karier sesuai dengan akreditasinya.

"Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi bagi implementasi sistem meritokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, UPT PPKP harus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 59.785 orang per 1 September 2021," katanya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya disampaikan, Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara penilaian kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai 30 April sampai 27 Mei 2021.

"Alhamdulillah, pada tanggal 15 September 2021 Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi kesesuaian standar kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan Kategori A yang berlaku mulai 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2026," tandasnya.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI, Wakiran; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKD DKI Jakarta, Setyowidi Purnamasari; Tim Penilai Akreditasi dari Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKN RI; serta Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Kepegawaian Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4595 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3960 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3944 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3781 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2849 personAnita Karyati